Pages

Terimakasih Sudah Berkunjung | Azwarbloop Blog's , Selamat Membaca Dan Menikmati | Blogger Yg Baik Silahkan meninggalkan pesan

Kamis, 09 April 2015

Ruang Lingkup Ekonomi

TEORI ORGANISASI UMUM





1.RUANG LINGKUP EKONOMI
A. Definisi & Metodologi Ekonomi
B. Masalah pokok Ekonomi & Pengaruh Mekanisme Harga
C. Sistem Perekonomian

2. PENENTUAN HARGA PERMINTAAN & PENAWARAN
A. Pengertian Permintaan & Penawaran
B. Hukum Permintaan & Penawaran
C. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Permintaan & Penawaran
D. Penentuan Harga Keseimbangan




1. Ruang Lingkup Ekonomi

A. Definisi & Metodologi Ekonomi

Kata ekonomi (economy) berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”. Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami, oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut.

Menurut Alfred Marshall yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi keinginan manusia (yang tidak terbatas).

Kelangkaan (scarcity) adalah masalah sentral dalam ekonomika. Dalam manajemen rumah tangga, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, manusia berhadapan dengan sumber daya yang terbatas. Sehingga terdapat konsep pilihan (choice) dan pengorbanan (opportunity cost) sebagai konsekuensi dari kelangkaan ini. Esensinya manusia akan berhadapan dengan seni mengelola sumber daya dengan melakukan pilihan untuk mendapatkan manfaat dari suatu pilihan dan menghilangkan manfaat dari pilihan lain untuk mencapai tujuannya. Untuk memahami masalah utama ilmu ekonomi ini, terdapat beberapa pertanyaan mendasar. Apakah kelangkaan adalah sesuatu yang tidak terhindarkan? Mengapa? Dan bagaimana konsekuensi logisnya berupa pilihan dan pengorbanan tersebut dapat tercipta?

Kelangkaan



Pada dasarnya, baik individu dengan jumlah sumber daya yang banyak (kaya) maupun yang miskin akan berhadapan dengan persoalan kelangkaan. Hal ini dikarenakan manusia cenderung menginginkan sesuatu lebih dari apa yang dapat dicapainya. Baik individu dengan pendapatan Rp10.000 per hari dan yang dengan pendapatan Rp1 juta perhari akan menghadapi kelangkaan dan pilihan.

Lihat ilustrasi sederhana di sekitar kita. Bayangkan seorang mahasiswa biasa tingkat pertama, bisa jadi ia menginginkan untuk mengerjakan tugas ospek sekaligus tugas kuliah dengan sempurna. Namun waktu membatasinya. Atau keinginan untuk memiliki buku teks sekaligus pulsa untuk telepon selulernya. „Pendapatan‟ atau jatah dari orang tua membatasinya. Apabila ilustrasi ini diterapkan kepada profil mahasiswa anak seorang konglomerat. Pilihannya bisa jadi antara mempergunakan waktunya untuk .masuk kuliah secara penuh atau pergi bersama keluarga berlibur ke Disneyland. Atau antara membeli unit PC baru dengan memperbarui telepon selulernya dengan I-phone. Secara umum, manusia dibatasi oleh waktu, pendapatan, harga, dan berbagai faktor lainnya untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Hal ini terjadi karena secara relatif keinginan melebihi kapasitas pemenuhannya. Konteks kelangkaan ini juga terjadi pada tingkat komunitas atau sosial. Secara mendasar sumber daya yang dihasilkan/dimiliki relatif lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diinginkan oleh masyarakat.

Pilihan

Dari uraian tersebut, pilihan adalah konsekuensi logis dari kelangkaan. Dan sekali lagi, setiap individu akan melakukan pilihan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber dayanya. Namun satu hal yang sama adalah semua individu atau komunitas melakukan pilihan. Pilihan berarti mendapatkan sesuatu dan meninggalkan yang lain. Di sinilah muncul konsepsi biaya. Bahwa untuk mendapatkan manfaat dari sebuah barang atau jasa kita harus mengorbankan manfaat dari barang atau jasa lainnya. Mendapatkan suatu lebih berarti sedikit untuk sesuatu yang lain.

Menurut  Profesor  P.  A. Semuelson, ilmu ekonomi adalah :

“Suatu  studi  mengenai  individu-individu  dan  masyarakat  membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan  sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa serta mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.

Dengan demikian persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada  hakekatnya  bertujuan  untuk  menjawab  pertanyaan  :  bagaimana  caranya menggunakan  sumber-sumber  daya  atau  pendapatan  tertentu  agar  penggunaan tersebut  dapat  memberikan  kepuasan  dan  kemakmuran  yang  maksimum  kepada individu dan masyarakat.

Perkembangan  ilmu ekonomi  sudah dimulai oleh ARISTOTELES  (350 SM) dan  baru menjadi disiplin  ilmu  tersendiri  sejak  tahun 1776 dengan pelopor ADAM SMITH.  Sedang  ilmu  ekonomi  mikro  yang  kita  kenal  sekarang  dirintis pengembangannya  oleh  ALFRED  MARSHAL  dalam  tahun  1870-an  dengan bukunya : “Principle of Economics”.



Maka Esensi yang dapat kita ambil dari definisi diatas yaitu:

Pertama,  Sumber  pemuas manusia itu terbatas adanya, sebab kebutuhan itu sendiri relatif jumlahnya. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bantuan orang lain.
Kedua,  bagaimana  cara  yang  terbaik  untuk  menetapkan  pikiran  diantara berbagai  alternatif  yang  ada  dengan  mengamati  aktivitas  dan  interaksi  di  antara “Economic Agents “ ( yaitu konsumen, produser, dan pemerintah ).

2. Masalah pokok ekonomi dan pengaruh mekanisme harga



Masalah ekonomi sering timbul dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara keinginan pemenuhan kebutuhan dengan kemampuan faktor-faktor produksi yang bisa memenuhi keinginan tersebut. Hak ini menyebabkan perlunya pembuatan pilihan-pilihan sehingga agar kesejahteraan dalam menggunakan faktor-faktor produksi yang tersedia dapat terpenuhi.
Kegiatan ekonomi meliputi berbagai jenis kegiatan produksi, konsumsi, dan perdagangan.

3. Sistem Perekonomian



Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu Negara .


2. PENENTUAN HARGA PERMINTAAN & PENAWARAN




          A.    Pengertian Permintaan & Penawaran

Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.

B.     Hukum Permintaan & Penawaran






Penawaran.

Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:

"Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”  ”

Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).


Permintaan.

Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta”.


C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)


1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.

4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)

1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

E. PENENTUAN HARGA KESEIMBANGAN





Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.


Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.



Refrensi :










----------------------------------------------------------------------------------------------------------


1.      4  ( sistem ekonomi tradisional, kapilatis, terpusat, campuran )
2.      Sistem ekonomi campuran

Sejarah

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (VAN Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”
.
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)

Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).


Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
·   Hak mencetak uang
·   Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
·   Hak menyatakan perang dan damai
·   Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
·   Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

·         Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
·         Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
·         Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
·         Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).

Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.

Cultuurstelstel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif VAN Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh.

Pendudukan Jepang (1942-1945)

Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon.

Tokoh Pencetus
Muhammad Hatta , Kwik Kwian Gie, Anggito Abimanyu

3.      Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan populer disebut sebagai dasar filsafat negara (pilisophisce gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia, sehingga Pancasila merupakan sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun hukum di Indonesia. Oleh karenanya, Pancasila merupakan sumber hukum negara baik yang tertulis maupun yang tak tertulis atau convensi.

Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu dalam segala aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam system peraturan perundang – undangan. Hal inilah yang dimaksud dengan pengertian Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik Indonesia.Hal ini tidaklah lepas dari eksistensi pembukaan UUD 1945, yang dalam konteks ketatanegaraan Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting karena merupakan suatu staasfundamentalnorm dan berada pada hierarkhi tertib hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pada hakikatnya merupakan suatu dasar dan asas kerohanian dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk dalam penyusunan tertib hukum di Indonesia.

Maka kedudukan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sesuai dengan yang tercantum dalam penjelasan tentang pembukaan UUD yang termuat dalam Berita Republik Indonesia tahun II no. 7, hal ini dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber hukum positif Indonesia.Dengan demikian seluruh peraturan perundang – undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terkandung dasar filsafat Indonesia. Dapat kita bahwa pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI. Dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar mengenai system ketatanegaraan.

4. -Selera
-Pendapatan konsumen
-Harga barang/jasa pengganti
-Harga barang/jasa pelengkap
-Perkiraan harga di masa dating
-Intensitas kebutuhan konsumen




JAWAB PILIHAN GANDA :

5.      A
6.      C
7.      B
8.      B
9.      B

2 komentar:

  1. Poker Room at Mohegan Sun - JCM Hub
    View Ticket 삼척 출장샵 Price, Schedule, Phone number, 김포 출장마사지 Schedule and Map of Poker 인천광역 출장마사지 Room at Mohegan Sun in Connecticut and view the Poker Room, 여주 출장샵 Poker Room 태백 출장샵 and more

    BalasHapus