TEORI
ORGANISASI UMUM
1.RUANG LINGKUP EKONOMI
A. Definisi & Metodologi Ekonomi
B. Masalah pokok Ekonomi & Pengaruh Mekanisme
Harga
C. Sistem Perekonomian
2. PENENTUAN HARGA PERMINTAAN & PENAWARAN
A. Pengertian Permintaan & Penawaran
B. Hukum Permintaan & Penawaran
C. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Permintaan
& Penawaran
D. Penentuan Harga Keseimbangan
1. Ruang
Lingkup Ekonomi
A. Definisi & Metodologi Ekonomi
Kata ekonomi (economy)
berasal dari kata Yunani yang mengandung arti “one who manages the household”.
Arti ini secara literal berasal dari dua suku kata yang selama ini kita fahami,
oicos dan nomos. Sedangkan ilmu ekonomi atau ekonomika atau economics adalah
ilmu yang mempelajari manajemen rumah tangga tersebut.
Menurut Alfred Marshall
yang mengartikan political economy atau economics sebagai sebuah studi tentang
manusia dalam urusan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain ekonomika adalah
sebuah studi tentang penggunaan sumber daya yang langka (scarce) untuk memenuhi
keinginan manusia (yang tidak terbatas).
Kelangkaan (scarcity)
adalah masalah sentral dalam ekonomika. Dalam manajemen rumah tangga, untuk
memenuhi kebutuhannya sehari-hari, manusia berhadapan dengan sumber daya yang
terbatas. Sehingga terdapat konsep pilihan (choice) dan pengorbanan (opportunity
cost) sebagai konsekuensi dari kelangkaan ini. Esensinya manusia akan
berhadapan dengan seni mengelola sumber daya dengan melakukan pilihan untuk
mendapatkan manfaat dari suatu pilihan dan menghilangkan manfaat dari pilihan
lain untuk mencapai tujuannya. Untuk memahami masalah utama ilmu ekonomi ini,
terdapat beberapa pertanyaan mendasar. Apakah kelangkaan adalah sesuatu yang
tidak terhindarkan? Mengapa? Dan bagaimana konsekuensi logisnya berupa pilihan
dan pengorbanan tersebut dapat tercipta?
Kelangkaan
Pada dasarnya, baik
individu dengan jumlah sumber daya yang banyak (kaya) maupun yang miskin akan
berhadapan dengan persoalan kelangkaan. Hal ini dikarenakan manusia cenderung
menginginkan sesuatu lebih dari apa yang dapat dicapainya. Baik individu dengan
pendapatan Rp10.000 per hari dan yang dengan pendapatan Rp1 juta perhari akan
menghadapi kelangkaan dan pilihan.
Lihat ilustrasi
sederhana di sekitar kita. Bayangkan seorang mahasiswa biasa tingkat pertama,
bisa jadi ia menginginkan untuk mengerjakan tugas ospek sekaligus tugas kuliah
dengan sempurna. Namun waktu membatasinya. Atau keinginan untuk memiliki buku
teks sekaligus pulsa untuk telepon selulernya. „Pendapatan‟ atau jatah dari
orang tua membatasinya. Apabila ilustrasi ini diterapkan kepada profil
mahasiswa anak seorang konglomerat. Pilihannya bisa jadi antara mempergunakan
waktunya untuk .masuk kuliah secara penuh atau pergi bersama keluarga berlibur
ke Disneyland. Atau antara membeli unit PC baru dengan memperbarui telepon
selulernya dengan I-phone. Secara umum, manusia dibatasi oleh waktu,
pendapatan, harga, dan berbagai faktor lainnya untuk mendapatkan apa yang
diinginkannya. Hal ini terjadi karena secara relatif keinginan melebihi
kapasitas pemenuhannya. Konteks kelangkaan ini juga terjadi pada tingkat
komunitas atau sosial. Secara mendasar sumber daya yang dihasilkan/dimiliki
relatif lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diinginkan oleh masyarakat.
Pilihan
Dari uraian tersebut,
pilihan adalah konsekuensi logis dari kelangkaan. Dan sekali lagi, setiap
individu akan melakukan pilihan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan
kapasitas sumber dayanya. Namun satu hal yang sama adalah semua individu atau
komunitas melakukan pilihan. Pilihan berarti mendapatkan sesuatu dan
meninggalkan yang lain. Di sinilah muncul konsepsi biaya. Bahwa untuk
mendapatkan manfaat dari sebuah barang atau jasa kita harus mengorbankan
manfaat dari barang atau jasa lainnya. Mendapatkan suatu lebih berarti sedikit
untuk sesuatu yang lain.
Menurut Profesor
P. A. Semuelson, ilmu ekonomi
adalah :
“Suatu studi
mengenai individu-individu dan
masyarakat membuat pilihan,
dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas, tetapi
dapat digunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang
dan jasa serta mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumen, sekarang dan di
masa datang, kepada berbagai individu dan golongan masyarakat”.
Dengan demikian
persoalan pokok yang diterangkan dalam analisis ekonomi pada hakekatnya
bertujuan untuk menjawab
pertanyaan : bagaimana
caranya menggunakan
sumber-sumber daya atau
pendapatan tertentu agar
penggunaan tersebut dapat memberikan
kepuasan dan kemakmuran
yang maksimum kepada individu dan masyarakat.
Perkembangan ilmu ekonomi
sudah dimulai oleh ARISTOTELES
(350 SM) dan baru menjadi
disiplin ilmu tersendiri
sejak tahun 1776 dengan pelopor
ADAM SMITH. Sedang ilmu
ekonomi mikro yang
kita kenal sekarang
dirintis pengembangannya
oleh ALFRED MARSHAL
dalam tahun 1870-an
dengan bukunya : “Principle of Economics”.
Maka
Esensi yang dapat kita ambil dari definisi diatas yaitu:
Pertama, Sumber
pemuas manusia itu terbatas adanya, sebab kebutuhan itu sendiri relatif
jumlahnya. Tidak ada manusia yang bisa memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa
bantuan orang lain.
Kedua, bagaimana
cara yang terbaik
untuk menetapkan pikiran
diantara berbagai alternatif yang
ada dengan mengamati
aktivitas dan interaksi
di antara “Economic Agents “ (
yaitu konsumen, produser, dan pemerintah ).
2.
Masalah pokok ekonomi dan pengaruh mekanisme harga
Masalah ekonomi sering
timbul dikarenakan adanya ketidakseimbangan antara keinginan pemenuhan
kebutuhan dengan kemampuan faktor-faktor produksi yang bisa memenuhi keinginan
tersebut. Hak ini menyebabkan perlunya pembuatan pilihan-pilihan sehingga agar
kesejahteraan dalam menggunakan faktor-faktor produksi yang tersedia dapat
terpenuhi.
Kegiatan ekonomi meliputi berbagai jenis kegiatan
produksi, konsumsi, dan perdagangan.
3.
Sistem Perekonomian
Menurut Dumairy (1966),
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan
ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan
kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah
harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola
hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan
salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem
ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu
Negara .
2.
PENENTUAN HARGA PERMINTAAN & PENAWARAN
A.
Pengertian
Permintaan & Penawaran
Dalam
ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu
dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah
barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga
dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Permintaan
adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu
tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual
atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh
permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan
adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi
antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada
harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B.
Hukum
Permintaan & Penawaran
Penawaran.
Bahwa semakin tinggi
harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah
harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang
disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah
barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum
penawaran berbunyi:
"Semakin
tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan.
Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang
bersedia ditawarkan.” ”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor
lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Permintaan.
Hukum permintaan adalah
hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara
tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah
barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta
meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin
turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta,
dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang
bersedia diminta”.
C.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone
blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang
mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti
dan pelengkap
Jika roti tawar tidak
ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun
permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji
dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi
jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang
yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya
diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya
masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan
flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan
puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma,
dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1.
Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya
pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk
lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing
dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi
canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan
harga.
2.
Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang
bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual
produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi.
Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan
menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga
harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3.
Pajak
Pajak yang naik akan
menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih
sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4.
Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing
sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke
produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya
penawaran pun dikurangi.
5.
Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan
naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak
output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika
harga naik akibat berbagai faktor.
E.
PENENTUAN HARGA KESEIMBANGAN
Harga keseimbangan atau
harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada
titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan
kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli
(konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang
ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik
keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak
penjual dalam menentukan harga.
Masalah harga
berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan
berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan
harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang
dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas
barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga
keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui
suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan
permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan pengertian
tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada
titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan
kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli
(konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang
ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik
keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak
penjual dalam menentukan harga.
Refrensi :
----------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. 4
( sistem ekonomi tradisional, kapilatis, terpusat, campuran )
2. Sistem ekonomi campuran
Sejarah
Indonesia terletak di
posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia,
sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah
satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia,
melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui
Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke
laut Tengah (VAN Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia
dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia
dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi). Perdagangan di masa
kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme
politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya
di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat
dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan
kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis
produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang
“mampir”
.
Vereenigde
Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu
menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda.
Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus
untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah
aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
· Hak mencetak uang
· Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
· Hak menyatakan perang dan damai
· Hak untuk membuat angkatan bersenjata
sendiri
· Hak untuk membuat perjanjian dengan
raja-raja
Pada tahun 1795, VOC
bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh
:
· Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
· Penggunaan tentara sewaan membutuhkan
biaya besar.
· Korupsi yang dilakukan pegawai VOC
sendiri.
· Pembagian dividen kepada para pemegang
saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih
(digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).
Pendudukan Inggris
(1811-1816)
Inggris berusaha
merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh
Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di
India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di
Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan
memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk
dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari
negara penjajah.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem
tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif VAN Den Bosch.
Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di
pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain
kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa
sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan
bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor).
Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan
Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem Ekonomi Pintu
Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari
kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah
yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan
ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain
mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan
aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh.
Pendudukan Jepang
(1942-1945)
Pemerintah militer
Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung
gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi
perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan
rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan
makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas
pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga
terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
seperti ini lah sistem
sosialis ala bala tentara Dai Nippon.
Tokoh Pencetus
Muhammad Hatta , Kwik
Kwian Gie, Anggito Abimanyu
3. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan
suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan populer disebut sebagai dasar
filsafat negara (pilisophisce gronslag). Dalam kedudukan ini Pancasila
merupakan sumber nilai dan sumber norma dalam setiap aspek penyelenggaraan
negara, termasuk dalam sumber tertib hukum di Indonesia, sehingga Pancasila
merupakan sumber nilai, norma dan kaidah baik moral maupun hukum di Indonesia.
Oleh karenanya, Pancasila merupakan sumber hukum negara baik yang tertulis
maupun yang tak tertulis atau convensi.
Indonesia adalah negara
demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu dalam segala aspek
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam system peraturan perundang
– undangan. Hal inilah yang dimaksud dengan pengertian Pancasila dalam konteks
ketatanegaraan Republik Indonesia.Hal ini tidaklah lepas dari eksistensi
pembukaan UUD 1945, yang dalam konteks ketatanegaraan Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting karena merupakan suatu staasfundamentalnorm dan
berada pada hierarkhi tertib hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kedudukan dan
fungsi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, pada hakikatnya merupakan suatu
dasar dan asas kerohanian dalam setiap aspek penyelenggaraan negara termasuk
dalam penyusunan tertib hukum di Indonesia.
Maka kedudukan
Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah sebagai
sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sesuai dengan yang tercantum
dalam penjelasan tentang pembukaan UUD yang termuat dalam Berita Republik
Indonesia tahun II no. 7, hal ini dapat disimpulkan bahwa pembukaan UUD 1945
adalah sebagai sumber hukum positif Indonesia.Dengan demikian seluruh peraturan
perundang – undangan di Indonesia harus bersumber pada Pembukaan UUD 1945 yang
di dalamnya terkandung dasar filsafat Indonesia. Dapat kita bahwa pancasila
dalam konteks ketatanegaraan RI. Dalam beberapa tahun ini Indonesia mengalami
perubahan yang sangat mendasar mengenai system ketatanegaraan.
4. -Selera
-Pendapatan konsumen
-Harga barang/jasa
pengganti
-Harga barang/jasa
pelengkap
-Perkiraan harga di
masa dating
-Intensitas kebutuhan
konsumen
JAWAB PILIHAN GANDA :
5. A
6. C
7. B
8. B
9. B
Poker Room at Mohegan Sun - JCM Hub
BalasHapusView Ticket 삼척 출장샵 Price, Schedule, Phone number, 김포 출장마사지 Schedule and Map of Poker 인천광역 출장마사지 Room at Mohegan Sun in Connecticut and view the Poker Room, 여주 출장샵 Poker Room 태백 출장샵 and more
joya shoes 743z8aqcyp827 joya sko,joya sko,joya skor,Cipő joya,zapatos joya,joya schoenen verkooppunten,Scarpe joya,chaussures joya,joya schuhe wien,joya schuhe joya shoes 004u0kftwu970
BalasHapus