Pasar adalah salah satu dari
berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana
usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan
uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti
uang fiat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah
pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan.
Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga
orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari
dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis,
lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang
diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di
alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan,
mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti
untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream,
konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk
menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk
uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual
yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama
ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar
dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual.
Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber
daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk
dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau
sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak
(kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di
pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil,
kota dan kota.
Macam – macam pasar :
1.Pasar
Persaingan sempurna
Dalam pasar
persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah
mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan
sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak
bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Pasar
persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat
mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk merupakan hasil dari mekanisme
pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran.
Contoh : Pasar
tradisional yang menjual bawang / cabe atau apalah
2.Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli
adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual ini umum
lah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan
tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya.
Contoh :
Industri penerbangan , Garuda Indonesia
3.Pasar Monopoli
Pasar monopoli
adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang
tertentu.
Contoh : PT.
Perusahaan Listrik Negara (Persero)
4.Pasar
monopolistik adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis
barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak
mempunyai substitusi.
Contoh :
Pt.Unilever, Indofood , wingsfood dll
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar